Pelaku Usaha Desa Cemagi Dapat Edukasi Terkait Legalitas Pemanfaatan Air Tanah

 24 Agustus 2026   

Para pelaku usaha di Desa Cemagi, Badung antusias mengikuti sosialisasi dan edukasi mengenai Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) yang digelar tim Drhukum.com, Senin, 24 Agustus 2026.

Cemagi, Badung - Pelaku usaha di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai legalitas pemanfaatan air tanah, khususnya terkait Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), yang dilaksanakan oleh tim Drhukum.com pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para pengusaha untuk memperoleh pemahaman mengenai aturan dan tata kelola penggunaan Air Bawah Tanah (ABT), terutama bagi usaha yang memanfaatkan sumur bor sebagai salah satu sumber air untuk menunjang aktivitas operasional.

Perbekel Desa Cemagi, Putu Hendra Sastrawan, S.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan sumur bor untuk kepentingan komersial perlu memperhatikan aspek perizinan dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan legalitas pemanfaatan air tanah tidak hanya berkaitan dengan usaha berskala besar, tetapi juga dapat menyentuh berbagai sektor seperti hotel, restoran, klinik, laundry, pabrik, serta kegiatan usaha lainnya.

“Pemanfaatan air tanah untuk kegiatan usaha tentunya perlu memperhatikan ketentuan perizinan yang berlaku. Antusiasme para pelaku usaha mengikuti kegiatan ini menunjukkan adanya kepedulian dan kesadaran untuk menjalankan usaha sesuai aturan,” ujar Putu Hendra.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Drhukum.com yang telah memberikan penjelasan mengenai aspek hukum secara terbuka dan mudah dipahami. Menurutnya, materi yang diberikan cukup membantu peserta dalam memahami persoalan yang selama ini dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan properti, perizinan, dan pemanfaatan air tanah.

Perwakilan Drhukum.com, Tjokorda Alit Budi Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha yang berhadapan langsung dengan berbagai ketentuan perizinan.

Ia mengatakan, Drhukum.com berupaya membantu memberikan pemahaman dan solusi terhadap persoalan hukum di bidang properti dan perizinan melalui kajian terhadap kondisi serta permasalahan yang dihadapi masing-masing pihak.

“Legalitas dalam pemanfaatan air tanah menjadi bagian penting bagi pelaku usaha. Dengan adanya izin yang sesuai, kegiatan pengambilan dan penggunaan air tanah dapat dilakukan secara tercatat, terukur, dan sesuai dengan pengawasan pemerintah,” jelas Tjokorda Alit.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh informasi mengenai perkembangan regulasi di bidang pemanfaatan air tanah. Salah satu materi yang dibahas adalah perbedaan antara Izin Pengusahaan Air Tanah yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha dengan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Kedua bentuk legalitas tersebut memiliki ketentuan dan klasifikasi pemanfaatan masing-masing, termasuk kewenangan lembaga yang berwenang menerbitkannya.

Untuk pengajuan izin pengusahaan air tanah bagi kegiatan usaha, proses permohonan dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran dan antusiasme para pelaku usaha dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap informasi hukum, khususnya mengenai perizinan air tanah, cukup tinggi. Melalui edukasi seperti ini, para pelaku usaha di Desa Cemagi diharapkan semakin memahami kewajiban legalitas usahanya sehingga kegiatan pemanfaatan air tanah dapat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. *

TAGS :

APB Desa Cemagi

APBDes Pendapatan

Realisasi | Anggaran

    APBDes Pembelanjaan

    Realisasi | Anggaran

      APBDes Pembiayaan

      Realisasi | Anggaran

        Turn Up is a boutique and wholly Australian owned company that provides solutions and legal services that are trusted, relevant, consistent and professional Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.

        The Director runs the day to day management of Turn Up which requires them to hold a very high and solid understanding coupled with many years of experience to run the business and operational objectives needed to ensure the greatest potential for success for all of Bali expat’s legal needs Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.

        With this experience and understanding in mind, they have built a strong team with broad and very focused skill sets to accomplish the best possible outcomes for expatriates, living, working, investing, building a business or even marrying in Bali Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.

        We have created a structure that provides solid communication through every step of the process. We provide the time together with a strong plan and a focused team that works towards goals and deadlines to maximize your satisfaction and success.

        We give you the Best Trusted Solution and Service by providing operational excellence, service leadership and customer confidentiality.

        Turn Up demonstrates our alliance with all of our existing clients by our consistently progressive commitment to customer service. This customer support infrastructure enables us to offer our clients complete satisfaction and excellence of service, which exceeds client expectation while maintaining a cost pro-active attitude of care within our own organization Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.

        At Turn Up we ensure that our clients are kept up to date and informed on the progress and of any regulation changes at all times. We respond to each individual’s needs from application to completion.